Plagiarism Checks
Pemeriksaan Plagiarisme
LEGITIME : Jurnal Ilmu Hukum menjunjung tinggi standar integritas akademik dan orisinalitas tertinggi. Untuk memastikan kualitas dan keaslian manuskrip yang dikirimkan, jurnal ini menerapkan kebijakan anti-plagiarisme yang ketat.
Kebijakan Plagiarisme
Definisi Plagiarisme
Plagiarisme mencakup penggunaan kata-kata, ide, atau data orang lain tanpa pengakuan yang tepat. Ini termasuk tetapi tidak terbatas pada:
Penyalinan langsung teks dari sumber lain tanpa kutipan.
Parafrase konten dari karya lain tanpa atribusi yang tepat.
Plagiarisme diri (menggunakan kembali bagian-bagian substansial dari karya yang telah diterbitkan sendiri tanpa kutipan yang tepat).
Alat Deteksi Plagiarisme
Semua manuskrip yang diserahkan ke LEGITIME : Jurnal Ilmu Hukum diperiksa plagiarismenya menggunakan perangkat lunak deteksi plagiarisme yang andal seperti alat deteksi plagiarisme Turnitin, iThenticate, atau lainnya.
Manuskrip dengan indeks kemiripan melebihi 25% (tidak termasuk referensi, kutipan, dan teks hukum) akan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi.
Konsekuensi Plagiarisme
Naskah yang terbukti mengandung plagiarisme signifikan akan langsung ditolak.
Penulis dapat dilarang mengirimkan naskah ke jurnal di masa mendatang jika melakukan pelanggaran berat.
Langkah-langkah Pencegahan
Para penulis diimbau untuk memeriksa manuskrip mereka dari plagiarisme sebelum pengiriman menggunakan alat deteksi plagiarisme yang terpercaya.
Tanggung Jawab Etis
Para penulis wajib memastikan bahwa karya yang mereka kirimkan bersifat orisinal dan mencantumkan semua sumber dengan tepat.
Setiap perselisihan terkait plagiarisme akan ditangani sesuai dengan pedoman COPE (Committee On Publication Ethics).