Kebijakan Akses Terbuka

LEGITIME : Jurnal Ilmu Hukum berkomitmen pada prinsip akses terbuka, memastikan bahwa semua konten yang diterbitkan tersedia secara bebas bagi pembaca di seluruh dunia tanpa berlangganan atau biaya akses. Kebijakan ini sejalan dengan misi kami untuk menyebarluaskan pengetahuan secara global dan mendukung aksesibilitas penelitian akademis.

Lisensi
Semua artikel diterbitkan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY). Lisensi ini mengizinkan penggunaan, distribusi, dan reproduksi tanpa batasan dalam media apa pun, dengan syarat karya asli dikutip dengan benar.

Ketersediaan
Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya. Artikel dapat diakses setelah publikasi di arsip situs web resmi kami. Tidak ada masa embargo yang berlaku.

Hak Cipta dan Hak Penulis Penulis
mempertahankan hak cipta atas karya mereka.
Dengan mengirimkan karya ke jurnal ini, penulis setuju untuk melisensikan karya mereka di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY).

LEGITIME : Jurnal Ilmu Hukum tidak memungut biaya berlangganan bersifat akses terbuka dan tersedia secara GRATIS daring, segera setelah publikasi. Jurnal ini dibiayai oleh DRTPM Universitas Muhammadiyah Kendari.