Perencanaan & Perancangan Kawasan Wisata Pantai Taipa Berdasarkan Pedoman Permenparekraf No 9 Tahun 2021

Penulis

  • St Fatmawati L Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sulawesi Tenggara
  • Ahsan Setiadi Program Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Muhammadiyah Kendari
  • Rifkah Anniza Rahman Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin

DOI:

https://doi.org/10.51454/anoa.v1i01.111

Kata Kunci:

Pariwisata, Pantai, Taipa, Keberlanjutan, Pemerintah

Abstrak

Destinasi wisata saat ini tentunya menjadi sector krusial yang terus mendapat perhatian dari pemerintah.selain menjadi representasi dari keindahan citra Kawasan dan menjadi ikon dari suatu daerah. Destinasi wisata juga merupakan sector yang mampu untuk membangkitkan nilai ekonomi. Tingginya presentase serta minat masyarakat domestik terhadap pantai Taipa sebagai destinasi wisata pantai menyebabkan perlunya perencanaan dan perancangan untuk memaksimalkan potensi wisata pada Pantai Taipa kecamatan lembo provinsi Sulawesi tenggara. Tingginya volume kunjungan pada tempat wisata ini tidak didukung dengan adanya fasilitas yang dapat menunjang aktivitas tersebut. Sehingga diperlukan desain Kawasan wisata sesuai dengan pedoman Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2021 yang mendorong aspek keberlanjutan untuk mendukung ekonomi kreatif pada Kawasan ini serta mengintegrasikan nilai berkelanjutan yang melekat di dalamnya aspek lokalitas.Perencanaan dan perancangan ini juga ditujuakan untuk mewadahi adanya komponen parawisata antara lain atraksi, aksibititas, fasilitas dan institusi. Melalui metode penelitian deskriptif kualitatif pada penelitian ini dan di dukung dengan output desain yang berkelanjutan diharapkan mampu untuk menjawab isu permasalahan terkait pantai wisata pada pantai taipa yang berkelanjutan).

Referensi

Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan

Kementerian Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia. (2018). Tata Cara Perhitungan Batas Simpadan Pantai. JAKARTA: Kementerian Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia.

M. Gufron, Adi Sasmito, Margareta Maria. (2012). Perancangan Kawasan Wisata Pantai Di Jepara (Dengan pendekatan konsep Arsitektur Waterfront Frank Lloyd Wright). Jepara: Universitas Pandanaran Semarang.

Nggini, Y. H. (2019). Analisis SWOT (Strength, Weaknes, Opportunity, Threats) Terhadap Kebijakan Pengembangan Pariwisata Provinsi Bali. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 4.

SanazShafieea, AliRajabzade hGhatarib, AlirezaHasanzadeha, SaeedJahanyanc. (2019). Developing a model for sustainable smart tourism destinations: A systematic review . Iran: ELSEVIER.

Suryawan Asfar, E. (2019). Karakteristik Batuan Ultrabasa Pada Kompleks Ofiolit Desa Paka Indah Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara. JGRI, 16.

Yoonjeong Jeong, Seweryn Zielinski, Ji- soon Chang, Seong-il Kim. Comparing Motivation-Based and Motivation-Attitude-Based Segmentation of Tourists Visiting Sensitive Destinations, Sustainability, Sustainability | Free Full-Text | Comparing Motivation-Based and Motivation-Attitude-Based Segmentation of Tourists Visiting Sensitive Destinations (mdpi.com)

Diterbitkan

2023-01-06