About the Journal

JPHKI: Jurnal Pengabdian Hukum Kekayaan Intelektual

e-ISSN: xxxx-xxxx | p-ISSN: xxxx-xxxx

JPHKI: Jurnal Pengabdian Hukum Kekayaan Intelektual merupakan jurnal pengabdian kepada masyarakatyang diterbitkan Direktorat Riset, Tekonologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) Universitas Muhammadiyah Kendari, jurnal ini memiliki akses terbuka. 

DREKTIA: Jurnal Hukum Kekayaan Intelektual berbahasa Indonesia dan Jurnal ini terbit 4 kali dalam setahun yakni bulan Agustus, November, Februari dan April. Fokus jurnal ini meliputi hasil pengabdian kepada masyarakat tentang Hukum Hak Kekayaan Intelektual yang ruang lingkupnya tentang: Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), Hak Personal (Hak Cipta dan Hak Terkait), Hak Milik Industri (Paten, Merek dan Indikasi Geografis, Rahasia Dagang, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).

Penulis yang mengirimkan naskah ke DREKTIA: Jurnal Hukum Kekayaan Intelektual harus mengikuti pedoman penulisan, fokus, dan cakupan jurnal, serta template artikel. Jika naskah yang diajukan tidak memenuhi ketentuan ini, artikel akan ditolak. Naskah yang dikirim oleh penulis akan diproses oleh editor dalam waktu 2 minggu agar penulis yakin akan status artikel (diteruskan untuk ditinjau atau ditolak). Seluruh proses publikasi di jurnal ini memakan waktu maksimal 3 bulan.