Publication Ethics

Norma etika yang harus dipatuhi dalam penerbitan JMIH : Jurnal Mahasiswa Ilmu Hukum dipandu oleh COPE (Committee On Publication Ethics) yang sebagai berikut:

 

PERAN PENULIS

  • Perilaku Ilmiah: Penulis harus mematuhi perilaku ilmiah, memahami risiko dan manfaat yang terkait dengan artikel yang dipublikasikan.
  • Penyajian Jujur: Peneliti harus menyajikan hasil penelitian secara jujur, menghindari pemalsuan dan manipulasi data.
  • Format Naskah: Naskah harus mengikuti template JMIH : Jurnal Mahasiswa Ilmu Hukum yang tersedia untuk diunduh.
  • Relevansi: Artikel harus relevan dengan fokus dan ruang lingkup yang ditetapkan oleh JMIH : Jurnal Mahasiswa Ilmu Hukum.
  • Konflik Kepentingan: Artikel tidak boleh menimbulkan konflik kepentingan dengan pihak yang terlibat.
  • Kompetensi Penulis: Penulis yang tercantum harus benar-benar kompeten dan telah memberikan kontribusi signifikan pada penelitian.
  • Pemberitahuan Kesalahan: Jika ditemukan kesalahan atau ketidakakuratan signifikan, penulis wajib segera memberi tahu editor jurnal dan bekerja sama untuk menarik atau memperbaiki naskah.
  • Etika Publikasi: Penulis dilarang mempublikasikan ulang artikel atau bagian dari artikel secara bersamaan di jurnal lain, kecuali artikel tersebut telah ditolak oleh pimpinan/editor JMIH : Jurnal Mahasiswa Ilmu Hukum.

 

PERAN EDITOR

  • Keputusan Naskah: Editor berwenang menerima, menolak, atau meminta perubahan naskah berdasarkan rekomendasi reviewer, dengan konsultasi kepada editor-in-chief jika diperlukan.
  • Evaluasi Orisinalitas: Editor harus memastikan setiap naskah awal bersifat orisinal serta mengelola naskah secara adil dan bijaksana.
  • Pemilihan Reviewer: Reviewer dipilih berdasarkan keahlian yang relevan dengan jenis penelitian dalam artikel yang diajukan.
  • Kerahasiaan: Editor wajib menjaga kerahasiaan informasi tentang naskah yang diajukan dan memperlakukannya sebagai informasi istimewa.

 

PERAN REVIEWER

  • Kerahasiaan: Reviewer wajib menjaga kerahasiaan informasi tentang naskah yang diajukan dan memperlakukannya sebagai informasi istimewa.
  • Pengakuan Sumber: Reviewer harus memastikan bahwa penulis telah mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian.
  • Pemeriksaan Relevansi: Reviewer harus mengidentifikasi karya yang relevan dengan fokus dan ruang lingkup JIMSH yang belum digunakan oleh penulis lain.
  • Tinjauan Objektif: Review harus dilakukan secara objektif, dengan menyampaikan pandangan yang jelas dan didukung argumen.
  • Umpan Balik Konstruktif: Reviewer harus memberikan masukan yang membangun untuk membantu penulis memperbaiki naskah.
  • Respon Tepat Waktu: Reviewer diharapkan memberikan tanggapan terhadap naskah penulis dalam jangka waktu yang sesuai.